![]() |
Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu). |
Labuhanbatu Utara | GarisPolisi.com - Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), semakin meresahkan masyarakat. Sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba disebut-sebut beroperasi secara terbuka tanpa hambatan.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa di Kelurahan Gunting Saga, tepatnya di Lingkungan Pasar Pagi dekat Tempat Pemakaman Umum, terdapat tiga pondok yang diduga kuat digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba jenis sabu. Lokasi ini dikabarkan dikendalikan oleh seseorang berinisial RZ, warga setempat.
"Menjualnya siang dan malam, seperti menjual kacang goreng," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (22/02/2025). Ia berharap agar aparat penegak hukum segera menindak para pelaku demi menyelamatkan generasi muda dan mengurangi angka kriminalitas yang dipicu oleh penyalahgunaan narkoba.
Selain di Gunting Saga, dugaan aktivitas peredaran narkoba juga ditemukan di Dusun 1 Gunung Lonceng, Desa Lobuhuala. Seorang residivis kasus narkoba berinisial MM disebut-sebut kembali menjalankan bisnis haramnya. Bahkan, jaringan yang dikendalikannya dikabarkan meluas hingga ke Kecamatan Aek Natas dan Kecamatan NA IX-X.
"Sudah buka lagi dia (MM), makin banyak pencurian di kampung kami. Semoga aparat segera menindak MM agar generasi muda kami selamat," ungkap warga Lobuhuala yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak hanya itu, seorang terduga bandar narkoba berinisial EC disebut masih bebas beroperasi dan kini berpindah ke Dusun Kampung Lalang, Desa Gunung Melayu, setelah sebelumnya beraksi di Desa Damuli Pekan. Meski sempat digerebek oleh Kepala Desa Damuli Pekan, EC tetap melanjutkan aktivitasnya dengan berpindah lokasi.
Saat tim media melakukan investigasi ke lokasi terbaru EC, seorang warga yang ditemui di perkebunan sawit mengatakan, "Si EC sudah pindah ke dekat sawah di Desa Gunung Melayu, Dusun Kampung Lalang."
Maraknya peredaran narkoba ini mendapat perhatian serius dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara, H. Syahrial Syarif, S.Pd, M.I. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam memberantas narkoba di wilayah Labura.
"Kami berharap agar aparat benar-benar serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya masing-masing, dengan cara menangkap pemakai dan pengedar serta memberikan hukuman yang tegas kepada mereka," ujar H. Syahrial, Minggu (16/02/2025).
Ia menegaskan bahwa dampak dari maraknya narkoba sangat mengkhawatirkan, tidak hanya memicu peningkatan kriminalitas seperti pencurian dan pembegalan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda.
"Jika dibiarkan, narkoba akan merusak generasi penerus bangsa. Mereka bisa kehilangan masa depan, bahkan nyawa," tambahnya.
H. Syahrial juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Labura untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam memerangi peredarannya. "Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan biarkan narkoba menghancurkan keluarga dan lingkungan kita," tutupnya.
Pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk membasmi peredaran narkoba di Kualuh Selatan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
(Red)
0 Komentar