Pematangsiantar|GarisPolisi.com – Menindaklanjuti adanya informasi dugaan pungutan liar (pungli) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Pematangsiantar, Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polres Pematangsiantar, Iptu Elon Sitinjak, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pelayanan berlangsung transparan dan bebas pungli, Senin (17/2/2025).
Dalam sidaknya, Iptu Elon Sitinjak meninjau langsung proses pelayanan kepada wajib pajak, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan berjalan lancar dan tidak ditemukan indikasi pungli di lokasi.
“Hasil pengecekan kami menunjukkan bahwa tidak ada pungutan liar yang ditemukan dalam pelayanan di Samsat Pematangsiantar. Kami juga telah memberikan pengarahan kepada petugas agar selalu menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Iptu Elon Sitinjak.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala guna memastikan pelayanan publik di Samsat berjalan sesuai prosedur serta bebas dari praktik pungli. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelayanan publik dan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran.
“Kami mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi pungli atau penyimpangan dalam pelayanan. Kami siap menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya.
Diharapkan dengan adanya langkah tegas ini, masyarakat semakin percaya terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh kepolisian dan instansi terkait. Kebijakan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa rasa khawatir terhadap pungutan liar yang dapat membebani mereka.
Pemerintah pusat sendiri terus menggencarkan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik, termasuk dengan penerapan sistem digitalisasi guna mengurangi potensi penyimpangan dan meningkatkan transparansi pelayanan di berbagai sektor, termasuk pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat.
(UM/YA)
0 Komentar