Excavator Proyek Irigasi PTPN IV Labuhan Haji Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

Labura | GarisPolisi.com – Empat unit alat berat jenis excavator yang digunakan dalam proyek penggalian dan pencucian saluran irigasi di perkebunan PTPN IV Labuhan Haji, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020, BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, sektor pertanian, perikanan, transportasi, dan pelayanan umum. Penggunaan BBM bersubsidi oleh alat berat industri tidak diperbolehkan, karena masuk dalam kategori kendaraan industri yang harus menggunakan BBM non-subsidi.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Pasal 55 juncto Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelanggar dapat diancam dengan pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Hasil investigasi awak media di lapangan pada Jumat (19/01/2025) sekitar pukul 19.35 WIB, menunjukkan adanya aktivitas pengisian BBM ke excavator yang sedang beroperasi di perkebunan PTPN IV Labuhan Haji. Dari pengamatan di lokasi, tidak ditemukan keberadaan baby tank yang biasanya digunakan untuk menyimpan BBM industri, sehingga menimbulkan dugaan bahwa bahan bakar yang digunakan berasal dari sumber ilegal.

Salah seorang warga bermarga Sianturi yang ditemui di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa operator alat berat tersebut. “Kurang tahu, Lae. Kami hanya memancing ikan di sini,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai asal BBM yang digunakan excavator, warga tersebut menyebut pernah melihat seseorang membawa jeriken berisi BBM ke lokasi. “Sepertinya kemarin ada orang along-along bawa jeriken minyak. Tapi, saya kurang tahu apakah itu Bio Solar atau Pertalite,” tambahnya.

Saat tim wartawan hendak meninggalkan lokasi, seorang pria berinisial A yang mengaku sebagai pemasok BBM bersubsidi mendatangi awak media. Ia mengklaim bahwa dirinya menyuplai BBM untuk alat berat yang digunakan dalam proyek irigasi tersebut. Menurut pengakuannya, BBM tersebut diperoleh dari pengepul di sekitaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan.

(Mjs)

Posting Komentar

0 Komentar