![]() |
Ilustrasi. |
Namorambe | GarisPolisi.com – Dugaan adanya praktik perjudian dadu dan sabung ayam yang masih beroperasi di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, memicu keresahan warga setempat. Polsek Namorambe dituding membiarkan aktivitas ilegal tersebut, sehingga warga berharap tindakan tegas dari aparat kepolisian.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Risqi Akbar, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (11/2/2025) siang, ia meminta waktu untuk mendalami laporan masyarakat terkait dugaan perjudian tersebut. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kapan tindakan konkret akan dilakukan.
Sementara itu, berdasarkan pantauan wartawan pada Selasa sore, lokasi perjudian yang berada di Desa Batu Penjemuran, Pasar 3, Kecamatan Namorambe, masih beroperasi tanpa hambatan. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa permainan dadu kopyok berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB, sedangkan dadu samkwan beroperasi dari pukul 15.00 WIB hingga selesai. Untuk sabung ayam, aktivitas tersebut dikatakan hanya berlangsung pada hari Sabtu dan Minggu.
“Lokasinya cukup strategis, berada di atas kolam dengan tenda biru, dekat dengan permukiman warga. Setiap hari ramai pemain, bahkan banyak yang datang dari luar daerah,” ujar sumber tersebut.
Lebih mengkhawatirkan, menurut informasi yang diperoleh, bukan hanya perjudian yang terjadi di lokasi tersebut, tetapi juga diduga ada peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Warga yang merasa resah telah berulang kali mengadu, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang.
“Kami khawatir kondisi ini akan semakin parah. Banyak pemain yang bahkan sampai menggadaikan harta bendanya akibat kalah berjudi. Kami menduga ada oknum yang membiarkan aktivitas ini tetap berjalan,” tambah sumber itu.
Kapolsek Namorambe yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp beberapa kali, belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menutup lokasi perjudian dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Kecamatan Namorambe.
(Red)
0 Komentar