DPW PWDPI Soroti Dugaan Korupsi Proyek Dinkes Sumut, LPSE Diduga Dikondisikan


Medan|GarisPolisi.com – Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) kembali mencuat. Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumut menyoroti indikasi kecurangan dalam proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada proyek pembangunan UPTD RS Khusus Paru.

Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan timnya, terdapat dugaan kuat bahwa proses lelang proyek senilai Rp15 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 tersebut telah dikondisikan untuk memenangkan pihak tertentu.

Menurut Dinatal, modus operandi yang digunakan dalam kecurangan ini mencakup pengaturan hasil penawaran agar mendekati nilai pagu anggaran, penggunaan beberapa perusahaan untuk menciptakan kesan persaingan semu, serta penundaan pengumuman pemenang lelang guna memastikan kemenangan pihak yang telah ditentukan. Selain itu, persyaratan diskriminatif diduga sengaja dibuat agar hanya perusahaan tertentu yang memenuhi kualifikasi.

“Temuan kami menunjukkan bahwa penawaran yang masuk tidak kompetitif, sehingga perusahaan yang telah dikondisikan bisa memenangkan lelang dengan mudah,” ujar Dinatal, Kamis (13/2/2025)

Tak hanya soal dugaan pengondisian lelang, DPW PWDPI Sumut juga menemukan indikasi bahwa pekerjaan proyek pembangunan RS Khusus Paru tersebut tidak sesuai spesifikasi. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa bangunan yang baru selesai dalam waktu kurang dari satu tahun sudah mengalami berbagai kerusakan, seperti atap bocor, dinding retak, dan pengecatan yang tidak merata.

“Ironisnya, dengan anggaran yang begitu besar, proyek ini justru terkesan dikerjakan asal-asalan. Ini patut dipertanyakan,” lanjut Dinatal.

Selain itu, dia juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran. Meskipun telah direnovasi dari bangunan bekas Dinas Pertambangan, aktivitas di RS Khusus Paru tampak minim, dengan jumlah pasien yang relatif sedikit. Hal ini memunculkan dugaan bahwa alokasi anggaran tidak tepat sasaran dan kurang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Atas temuan tersebut, DPW PWDPI Sumut berencana melaporkan kasus ini ke Direktorat Siber Polda Sumut. Dinatal memastikan bahwa bukti-bukti tambahan, termasuk laporan dari masyarakat, telah dikumpulkan untuk memperkuat laporan.

“Kami akan membawa temuan ini ke pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti dan diusut tuntas. Kami berharap ada transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Humas RS Khusus Paru, Yudi, menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek tersebut. “Kami tidak dilibatkan dalam proyek ini. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” katanya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RS Khusus Paru, Jeni Ginting, juga menegaskan bahwa proyek ini masih dalam masa pemeliharaan. “Saya baru ditunjuk sebagai PPK pengganti setelah proyek selesai. Saat ini, masalah ini sudah sampai ke Polda Sumut,” jelasnya.

DPW PWDPI Sumut berharap Gubernur Sumatera Utara terpilih, Bobby Nasution, dapat mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumut, khususnya di Dinas Kesehatan, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Sebagai kontrol sosial, kami siap mengawal kasus ini dan menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dan bebas korupsi,” tutup Dinatal Lumbantobing.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar