![]() |
Ketua DPC PJS Sibolga-Tapteng, Yasiduhu Mendrofa |
Penulis: Yasmend
Tapteng | GarisPolisi.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sibolga-Tapanuli Tengah (Tapteng) menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan oknum wartawan yang menyalahgunakan profesi jurnalistik untuk kepentingan pribadi.
Ketua DPC PJS Sibolga-Tapteng, Yasiduhu Mendrofa, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi wartawan yang terlibat dalam praktik pemerasan, intimidasi, atau jurnalisme transaksional.
"Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan oknum wartawan bodrex yang mencoreng nama baik profesi ini. Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang mengutamakan kebenaran, etika, dan profesionalisme," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, DPC PJS Sibolga-Tapteng mengimbau para pejabat, kepala desa, serta masyarakat luas untuk lebih cermat dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
Memeriksa Identitas Wartawan:
Pastikan wartawan memiliki ID Card resmi dan surat tugas dari media tempatnya bekerja.
Mengecek Kredibilitas Media:
Pastikan media tempat wartawan bekerja memiliki publikasi yang jelas dan konsisten.
Memastikan Wartawan Terdaftar di Organisasi Pers Resmi:
Pastikan wartawan tergabung dalam organisasi pers yang memiliki reputasi baik dan diakui secara hukum.
Dengan sikap tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum yang merusak integritas profesi. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pengurus PJS di berbagai tingkatan, baik DPP, DPD, maupun DPC se-Indonesia, dalam menjaga standar jurnalistik yang bermartabat.
0 Komentar