Medan | GarisPolisi.com – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Medan Iskandar Muda menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik fraud di lingkungan perbankan. Hal ini terkait dengan kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Medan.
Kasus tersebut berawal dari dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang oknum mantri BRI yang melibatkan pihak ketiga dalam proses pencairan KUR. Tindakan ini mengakibatkan penyalahgunaan dana yang berujung pada kerugian bagi bank dan nasabah.
Pemimpin BRI Kantor Cabang Medan Iskandar Muda, Zulherman Isfia, menegaskan bahwa BRI tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang merugikan perusahaan dan nasabah.
“BRI telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum yang terlibat serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Kami juga akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Zulherman pada Rabu (26/02/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa BRI selalu menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam operasional perbankan dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Kami menerapkan kebijakan ‘zero tolerance’ terhadap segala bentuk fraud. BRI akan terus memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tambahnya.
BRI juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Medan atas tindakan cepat dalam menangani kasus ini. “Kami menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap BRI,” tutup Zulherman.
Dengan langkah tegas ini, BRI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan integritas dalam layanan perbankan, terutama dalam mendukung program pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah melalui skema KUR.(**)
0 Komentar