Labura|GarisPolisi.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi penggerebekan pada Senin (17/2/2025) dini hari. Pelaku yang diketahui berinisial IP (37), warga Dusun Bukit Dame, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap di lokasi transaksi narkoba, di Dusun Kongsienam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas.
Kapolsek Aek Natas melalui Kanit Reskrim, IPDA Bambang Wahyudi, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di Dusun Kongsienam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas. Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Aek Natas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.
Sekira pukul 00.45 WIB, tim melihat tiga orang pria yang diduga tengah melakukan transaksi narkotika. Ketika dilakukan penggerebekan, dua orang berhasil melarikan diri, sementara satu pelaku, IP, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa, 1 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram, 1 unit handphone merek OPPO warna biru, uang tunai hasil transaksi sebesar Rp460.000, terdiri dari 2 lembar uang pecahan Rp100.000, 4 lembar uang pecahan Rp50.000, 2 lembar uang pecahan Rp20.000, 1 lembar uang pecahan Rp10.000, 2 lembar uang pecahan Rp5.000 dan 1 unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam tanpa plat.
Saat diinterogasi, IP mengakui bahwa dirinya memang kerap melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut. Bahkan, ia juga diketahui sebagai seorang residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus tindak pidana narkotika.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini telah kami amankan di Polsek Aek Natas untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.
Polsek Aek Natas menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan operasi untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah ini. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika,” tambahnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan jaringan peredaran narkoba di wilayah Aek Natas dapat ditekan, serta memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku lainnya.
(Mjs)
0 Komentar