Pematangsiantar | GarisPolisi.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (26/1/2025). Kegiatan ini berakhir dengan situasi yang aman dan kondusif.
KRYD diawali dengan apel kesiapan personel di Tugu Dayok, Jalan Medan Apil Rambung Merah, Kota Pematangsiantar. Apel yang dipimpin oleh Kasikum Polres Pematangsiantar, AKP Salomo Sagala, S.H., ini bertujuan untuk memberikan arahan dan pembagian tugas kepada personel yang terlibat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polres Pematangsiantar yang tergabung dalam Sprin No. Sprin/102/I/PAM/3.3/2025 melakukan patroli secara mobile ke sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas. Fokus utama kegiatan ini adalah mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot blong, serta potensi tawuran di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk langkah preventif untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari," ujar AKP Salomo Sagala.
Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 05.00 WIB, tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, ataupun gangguan lainnya. Situasi kota tetap terpantau aman dan terkendali. Setelah patroli, seluruh personel kembali ke lokasi awal untuk mengikuti apel konsolidasi sebelum kembali ke Markas Komando (Mako) Polres Pematangsiantar.
Dengan keberhasilan pelaksanaan KRYD ini, Polres Pematangsiantar terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian.
(Humas Polres Pematangsiantar / Editor: YAN)
0 Komentar