Ketua DPW PWDPI Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Korupsi di RSUD Pancur Batu

Medan | GarisPolisi.com – Dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu semakin menjadi sorotan publik. Kasus ini bahkan telah memicu aksi damai dari DPD Barisan Intelektual Anti Korupsi Sumatera Utara yang mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera mengusut tuntas permasalahan tersebut.

Informasi terkait dugaan korupsi ini juga sampai ke Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara setelah menerima laporan dari DPC PWDPI Deli Serdang.

Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan dan investigasi terkait kasus ini. Berdasarkan hasil investigasi dan bukti yang diperoleh, pihaknya meyakini bahwa ada indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi di RSUD Pancur Batu.

"Kami telah menerima bukti-bukti otentik serta keterangan dari beberapa saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Pancur Batu. Kami mendesak Kejatisu untuk segera mengusut dan mengungkap oknum yang terlibat agar kasus ini menjadi terang benderang," ujar Dinatal Lumbantobing yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU).

Menurutnya, modus operandi dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu melibatkan penggelembungan klaim layanan kepada BPJS Kesehatan (phantom billing), manipulasi diagnosis pasien, serta dugaan pemotongan gaji tenaga honorer.

"Dari hasil kajian dan analisa kami, dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan berbagai praktik manipulatif, termasuk penggelembungan klaim, pemalsuan data pasien, dan pemotongan gaji pegawai honorer. Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum pegawai BPJS Kesehatan dalam kasus ini," tambahnya.

Dinatal menegaskan bahwa laporan masyarakat yang masuk ke Kejatisu harus ditindaklanjuti dengan profesional dan transparan agar publik mengetahui perkembangan kasus ini.

"Jika laporan dugaan korupsi ini sudah masuk ke Kejatisu dan bukti-bukti yang ada telah memenuhi unsur pidana, kami berharap Kejatisu bekerja secara profesional untuk menuntaskan kasus ini secara transparan," tegasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu telah dilaporkan oleh salah satu LSM di Sumut. Isu ini juga telah menjadi perbincangan luas di media sosial, terutama di platform TikTok.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, melalui sambungan telepon belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan. Hal yang sama terjadi saat awak media menghubungi Kasi Penkum Kejatisu, Adre W. Ginting, yang sempat membalas pesan WhatsApp, namun mengaku belum mengetahui detail laporan masyarakat terkait kasus ini.

Hingga saat ini, pihak Kejatisu belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi di RSUD Pancur Batu.

(Tim)

Posting Komentar

0 Komentar