DPD JWI Soroti Anggaran BPKAD Lampung Selatan untuk Perjalanan Dinas dan Lembur sebesar Rp 2,7 Miliar

Lampung Selatan|GarisPolisi.com – DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Lampung Selatan menyoroti alokasi anggaran yang dianggap besar pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), BPKAD Lampung Selatan menganggarkan dana sebesar Rp 2,7 miliar untuk belanja lembur, honor tim anggaran perangkat daerah, dan perjalanan dinas pada tahun 2024.

Sekretaris DPD JWI Lampung Selatan, Ainul Fajri, menilai bahwa anggaran tersebut terkesan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit. “Saat ini masyarakat sedang berjuang dengan kondisi ekonomi yang sulit, tetapi pemerintah daerah, khususnya BPKAD Lampung Selatan, terlihat seperti foya-foya dengan anggaran besar ini,” ungkapnya, Senin (20/1/2025).

Ainul mengungkapkan bahwa anggaran yang menjadi sorotan di BPKAD Lampung Selatan mencakup beberapa pos berikut:

  1. Belanja Lembur: Rp 676.845.000
  2. Honor Tim Anggaran Perangkat Daerah: Rp 1.051.200.000
  3. Perjalanan Dinas Biasa/Dalam Kota: Rp 1.099.524.000

“Jika digabungkan, totalnya mencapai Rp 2,7 miliar. Anggaran sebesar itu seharusnya dipertimbangkan kembali prioritasnya, terutama mengingat dampaknya terhadap masyarakat Lampung Selatan,” ujar Ainul.

Dalam upaya mendapatkan klarifikasi, Ainul mengaku telah mencoba menghubungi Sekretaris BPKAD Lampung Selatan, Mahad, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pada Senin, 20 Januari 2025. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari pihak terkait.

“Kami ingin memastikan apakah anggaran tersebut sudah terealisasi sepenuhnya dan digunakan sesuai peruntukannya. Mengingat saat ini sudah tahun 2025, seharusnya mereka memiliki laporan pertanggungjawaban atas anggaran tahun lalu,” tegas Ainul.

Melalui pemberitaan ini, Ainul berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Provinsi Lampung dapat melakukan audit mendalam terhadap penggunaan anggaran di BPKAD Lampung Selatan. Ia juga mengimbau BPKAD agar lebih terbuka terhadap media dan masyarakat.

“Keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik. Mari bersama-sama kita bangun Lampung Selatan menjadi lebih baik dengan transparansi dan akuntabilitas,” tutup Ainul.

(Irwan)

Posting Komentar

0 Komentar