Sibolga|GarisPolisi.com – Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Rabu malam (29/1/2025). Peristiwa ini menghanguskan belasan kios pedagang serta empat unit rumah warga yang berada di sekitar area pasar.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 20.45 WIB di kawasan Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota. Saat kejadian, para pedagang telah menutup kios mereka. Api dengan cepat membesar dan menyebar ke kios-kios yang sebagian besar terbuat dari papan, serta merambat ke pemukiman warga yang berdekatan dengan pasar.
Menurut saksi mata, Frengki Sitinjak, kios yang terbakar mayoritas merupakan lapak pedagang ayam potong dan makanan yang menyimpan tabung gas dalam kiosnya masing-masing. Selain itu, adanya kios pedagang plastik turut mempercepat penyebaran api, membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit.
“Kami mendengar suara ledakan dari dalam kios, kemungkinan berasal dari tabung gas yang ada di dalamnya. Api cepat membesar karena banyak material yang mudah terbakar,” ujar Frengki.
Sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran, termasuk bantuan dari Pemkab Tapanuli Tengah, serta mobil tangki suplai air milik PDAM Pemko Sibolga dikerahkan ke lokasi kejadian. Setelah berjibaku selama kurang lebih dua jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Sibolga masih melakukan pendataan jumlah kios yang terbakar dan menaksir kerugian yang ditimbulkan. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Junaidi Tanjung, mengimbau warga dan pedagang untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani dampak dari kebakaran ini serta membantu para pedagang dan warga yang terdampak,” katanya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pedagang dan warga sekitar untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan, terutama dalam penggunaan alat-alat yang berpotensi memicu kebakaran di area padat aktivitas seperti pasar.
(Cipta)
0 Komentar