Editor: Yasiduhu Mendrofa
Tapanuli Tengah|GarisPolisi.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan disiplin di lingkungan Polri, Waka Polres Tapanuli Tengah, Kompol Soedarjanto, bersama Propam Polres Tapteng menggelar pemeriksaan senjata api dinas (Senpi) milik personel. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (16/12/2024) pukul 08.00 WIB di Lapangan Apel Polres Tapanuli Tengah, melibatkan 53 personel pemegang senjata api dinas dari jajaran Polsek dan Polres Tapanuli Tengah.
Kompol Soedarjanto menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri serta mencerminkan komitmen Polres Tapanuli Tengah dalam menjaga disiplin internal. “Senjata api bukan hanya alat, tapi juga tanggung jawab besar. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan penggunaan senjata sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek administrasi seperti izin kepemilikan dan surat psikologi, hingga kondisi fisik senjata serta prosedur penyimpanan. Hal ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di kepolisian.
Kompol Soedarjanto menambahkan bahwa pemeriksaan berkala dilakukan setiap enam bulan sekali. Hanya personel yang bertugas operasional di lapangan (opsnal) dan memenuhi persyaratan administrasi, psikologi, serta kualifikasi yang diperbolehkan memegang senjata api. “Kedisiplinan personel sangat penting, dan kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada anggota yang menyalahgunakan senjata,” tegasnya.
Selain pemeriksaan senpi, Propam Polres Tapteng juga menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin). Operasi ini mencakup pemeriksaan telepon genggam personel untuk mengantisipasi keterlibatan dalam judi online (Judol), pemeriksaan sikap tampang, serta kelengkapan administrasi pribadi anggota.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pelanggaran terkait senjata api maupun keterlibatan dalam judi online. Namun, dalam pemeriksaan sikap tampang, ditemukan beberapa personel yang kurang rapi, khususnya terkait potongan rambut. Penindakan langsung dilakukan untuk memastikan kerapihan personel sesuai aturan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan anggota dalam melaksanakan tugasnya, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan terpercaya.
(Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah)
0 Komentar