PT BEST Medan Dikecam, Upah Murah dan Limbah Cemari Lingkungan

Medan | GarisPolisi.com — PT BEST Medan, perusahaan yang berlokasi di Jalan KL Yos Sudarso KM 6, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, isu terkait kesejahteraan pekerja dan pengelolaan limbah cair yang dinilai buruk kembali mencuat. Pada Kamis (12/12/2024) pukul 11.30 WIB, sejumlah laporan dari masyarakat dan pekerja mengungkapkan situasi memprihatinkan di perusahaan industri minyak goreng, sabun, dan jerigen tersebut.

Ratusan pekerja Buruh Harian Lepas (BHL) yang mengenakan seragam kaos hijau muda bekerja dalam sistem tiga shift di PT BEST Medan. Namun, upah yang mereka terima jauh dari layak. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Aliansi Wartawan Medan Utara, pada tahun 2021, upah pekerja BHL hanya Rp65 ribu per hari. Meski mengalami kenaikan hingga Rp85 ribu per hari pada tahun 2024, angka tersebut masih di bawah standar kelayakan.

Ironisnya, pekerja BHL tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Hal ini membuat para pekerja harus menanggung biaya kesehatan sendiri atau mengandalkan layanan kesehatan berbasis KTP Medan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Medan. Selain itu, status pekerja BHL yang dikelola secara perorangan dan bukan melalui perusahaan alih daya (outsourcing) memunculkan dugaan persekongkolan antara pihak pengelola BHL berinisial Mela, warga Kelurahan Pekan Labuhan, dengan oknum manajemen PT BEST Medan.

"Kesenjangan ini seakan luput dari perhatian Dinas Ketenagakerjaan Medan dan pihak berwenang lainnya," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Masalah lain yang tak kalah serius adalah pengelolaan limbah cair perusahaan. Berlokasi di tengah kawasan padat penduduk, PT BEST Medan kerap dituding mencemari lingkungan. Limbah cair perusahaan dilaporkan dibuang ke Sungai Deli melalui gorong-gorong, terutama pada malam hari atau saat hujan turun.

"Kami sering mencium bau tak sedap, terutama pada malam hari," ungkap salah satu warga setempat kepada tim Aliansi Wartawan Medan Utara. Selain itu, tanggul benteng Sungai Deli yang dibangun oleh Balai Sungai Sumatera II di bagian belakang perusahaan dalam kondisi memprihatinkan, memperparah kekhawatiran warga akan dampak limbah cair tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait isu ini, Direktur PT BEST Medan, Gunawan, melalui HRD-nya, Mery Purba, tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan tim Aliansi Wartawan Medan Utara selama dua hari terakhir juga tidak membuahkan hasil.

Masyarakat dan berbagai elemen pemerhati buruh serta lingkungan mendesak PT BEST Medan untuk segera memperbaiki kondisi kesejahteraan pekerja dan pengelolaan limbah. Pemerintah Kota Medan dan instansi terkait juga diminta bertindak tegas untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan lingkungan sekitar tetap terjaga. (Nur)

Posting Komentar

0 Komentar