Pj. Bupati Tapteng Ajak Pemerintah Desa Dukung Program Asta Cita untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045



Editor: Yasiduhu Mendrofa

SAMOSIR | GarisPolisi.com - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk "Peran Pemerintah Desa dalam Mendukung Program Asta Cita Melalui Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045". Acara ini berlangsung di Labersa Hotel & Convention Center, Samosir, pada Kamis (12/12/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapteng, serta seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tapanuli Tengah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Visi ini bertujuan menciptakan Indonesia yang maju dan sejahtera pada tahun 2045 melalui delapan program unggulan yang dikenal dengan Asta Cita.

“Program Asta Cita mencakup berbagai aspek penting, seperti swasembada pangan, pengembangan ekonomi kreatif, peningkatan lapangan kerja, pembangunan sumber daya manusia (SDM), hilirisasi dan industrialisasi, reformasi birokrasi, pembangunan desa, serta harmonisasi kehidupan bermasyarakat. Program ini harus menjadi acuan bagi seluruh desa di Tapanuli Tengah dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” ujar Dr. Sugeng Riyanta.

Pj. Bupati juga mengingatkan bahwa dana desa harus dikelola dengan baik dan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi akan merusak tatanan sosial. “Saya minta dana desa tepat sasaran dan dikelola transparan. Jika dana desa dikorupsi, dampaknya sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, SH, MH, yang menjadi narasumber dalam acara tersebut, menyampaikan materi tentang pengelolaan dana desa yang bersih dari korupsi. Ia menekankan bahwa korupsi bukan sekadar pencurian biasa, melainkan tindakan yang memberikan dampak besar terhadap kepercayaan publik dan merugikan masyarakat luas.

“Korupsi adalah penyakit yang harus diberantas jika kita ingin menjadi negara maju. Salah satu indikasi korupsi adalah buruknya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penyebab utamanya sering kali adalah keserakahan dan penyalahgunaan kekuasaan,” jelas Prof. Pujiyono.

Acara ini ditutup dengan penyematan ulos kepada Prof. Dr. Pujiyono Suwandi, SH, MH oleh Pj. Bupati Tapteng sebagai bentuk penghormatan budaya, serta penyerahan plakat penghargaan kepada Pj. Bupati Tapteng oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Tapanuli Tengah dapat menjalankan peran strategis mereka dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui implementasi program-program Asta Cita yang tepat sasaran.

Posting Komentar

0 Komentar