Jelang Nataru, Satlantas Polres Binjai Pasang Spanduk Himbauan di Lokasi Rawan Kecelakaan

Binjai|GarisPolisi.com - Menjelang perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Binjai melakukan pemasangan spanduk himbauan dan petunjuk arah bagi warga masyarakat pengguna jalan yang ada di wilayah hukum Polres Binjai, Rabu (18/12/2024).

Pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan pada lokasi-lokasi yang sering terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan adanya korban jiwa.

Spanduk yang dipasang yaitu Sepanduk himbauan hati-hati, spanduk daerah rawan kecelakaan, di Jalan Jendral Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.

Kemudian spanduk himbauan dan petunjuk hati-hati, di jalan tanjakan dan tikungan tajam dan spanduk himbauan dan penunjuk jalan tanjakan dan tikungan tajam yang dipasang sepanjang jalan alternatif Binjai-Tanah Karo, Dusun Pamah Simelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, melalui Kasat Lantas AKP Pantas Manalu, mrngatakan pemasangan spanduk himbauan tersebut dilakukan untuk mengingatkan terhadap pengemudi kendaraan bermotor agar dapat mengendarai kendaraannya dengan tetap mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas.

" Dengan pemasangan spanduk himbauan tersebut diharapkan para pengendara dan dapat lebih hati-hati sehingga dapat meminimalisir terjadinya laka lantas pada saat melaksanakan mudik Natal dan Tahun Baru 2024," kata AKP Manalu.

(Ngga)

Posting Komentar

0 Komentar