Ps Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Andika T. Purba. |
MEDAN | GarisPolisi.com – Polrestabes Medan melalui Satuan Lalu Lintas akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Lapangan Benteng untuk memastikan kelancaran pada malam pergantian tahun 2025. Pengaturan ini akan dimulai pada Selasa, 31 Desember 2024, pukul 18.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2025, pukul 02.00 WIB. Sebanyak lebih dari 240 personel akan dikerahkan untuk mendukung kelancaran pengamanan.
“Ada enam titik pengalihan arus lalu lintas yang telah disiapkan untuk memastikan kenyamanan masyarakat selama malam pergantian tahun,” ungkap Ps Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, mewakili Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, pada Senin (30/12/2024) malam.
Adapun keenam titik pengalihan arus tersebut adalah:
Simpang Jalan Perdana - Imam Bonjol.
Simpang Jalan Imam Bonjol - Jalan Zainul Arifin.
Jalan Diponegoro - Jalan Zainul Arifin.
Jalan Pengadilan - Jalan Kejaksaan.
Jalan Candi Mendut - Jalan Kejaksaan.
Jalan Kejaksaan - Jalan S Parman.
Kompol Pardamean Hutahaean, yang didampingi Kasatlantas Kompol Andika T. Purba, menjelaskan bahwa rekayasa ini bertujuan untuk meminimalisir kemacetan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun di area pusat kota.
Kantong Parkir dan Penyekatan Akses Masuk
Untuk mendukung kelancaran arus kendaraan, Polrestabes Medan juga telah menyiapkan 13 lokasi kantong parkir. Lokasi tersebut mencakup, Wisma Benteng, Palladium, Samping Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Medan, Kantor DPRD Sumut, Jalan Perdana, Jalan Kejaksaan, Dua titik di Jalan Raden Saleh, Dua titik di Jalan Imam Bonjol.
Selain itu, penyekatan arus kendaraan yang masuk ke Kota Medan akan dilakukan di lima titik berikut:
Jalan Gatot Subroto (dari arah Sunggal-Binjai),
Simpang Tritura (dari arah Tanjungmorawa),
Jalan AH Nasution (dari arah Johor),
Simpang Yos Sudarso (dari arah Belawan),
Jalan Letda Sujono - Simpang Aksara (dari arah Tembung).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan dan arahan petugas di lapangan. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama perayaan pergantian tahun.
“Mari kita manfaatkan momentum pergantian tahun ini dengan penuh kegembiraan, sekaligus menjaga kenyamanan bersama di ruang publik,” ujar Kapolrestabes Medan.
Dengan adanya pengaturan ini, masyarakat diharapkan dapat merayakan malam tahun baru dengan aman dan lancar, sekaligus mendukung kelancaran aktivitas di pusat kota Medan.
(Tim)
0 Komentar