Tangkapan layar dari video yang viral di media sosial seorang wanita muda, siswi SMA di Labura diculik dan ditodong senpi (senjata api). |
Labura | GarisPolisi.com – Seorang siswi SMA berinisial AOS (18) di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengalami pengalaman traumatis setelah diculik oleh lima pria yang diduga sindikat bandar narkoba. Insiden ini terjadi karena utang narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 400 juta yang melibatkan abang kandung korban.
Kejadian bermula pada Minggu (17/11/2024), ketika AOS sedang berada di rumahnya di Kecamatan Kualuh Hulu. Lima pelaku tiba-tiba mendatanginya dan menanyakan identitas keluarganya.
"Awalnya ada laki-laki yang bertanya apakah saya adik dari (abang saya). Saya bilang iya, lalu mereka menarik saya dan memaksa masuk ke mobil. Saya sudah teriak tidak mau, tapi mereka tetap memaksa," ungkap AOS kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Sepanjang perjalanan menuju Riau, AOS mengalami ketakutan luar biasa. Para pelaku membungkam mulutnya dan mengancamnya dengan sepucuk senjata api jenis revolver.
"Saya sempat minta berhenti untuk kencing, tetapi mereka bilang sabar, sudah mau sampai. Akhirnya, saya dibawa ke tengah hutan untuk kencing," katanya.
Korban sempat berpikir untuk melarikan diri, namun mengurungkan niatnya setelah melihat salah satu pelaku membawa senjata api.
"Saya hanya bisa menangis sepanjang jalan, takut sekali mereka benar-benar membunuh saya," tambah AOS.
AOS berhasil diselamatkan pada Selasa (19/11/2024) pagi setelah polisi melacak keberadaan para pelaku di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Pada Rabu (20/11/2024), petugas menggerebek sebuah penginapan di Kelurahan Sitombol Padang, Kecamatan Glugur, Pasaman, dan mengamankan tiga pelaku: RIS (28), PTS (34), dan RIS (identitas penuh belum diungkap).
Barang bukti yang ditemukan di lokasi termasuk satu pucuk senapan FN Shotgun beramunisi mimis dan senjata api rakitan jenis revolver beramunisi tajam sebanyak enam butir.
"Saat hendak diamankan, dua pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur," jelas Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, Jumat (22/11/2024).
AKP Syafrudin mengungkapkan bahwa penculikan ini bermotifkan utang narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 400 juta yang dilakukan oleh abang kandung korban.
"Keluarga korban sempat mencari sendiri sebelum akhirnya membuat laporan resmi. Berkat kerja cepat tim gabungan, korban berhasil diselamatkan dan pelaku diamankan," tambahnya.
Video AOS yang menangis sambil ditodong senjata sempat viral di media sosial, memperlihatkan para pelaku mengancam korban sembari menyebut nama abang kandungnya.
Polres Labuhanbatu menyatakan akan terus memerangi jaringan narkotika yang mengancam keamanan masyarakat.
"Kami berkomitmen menjaga kenyamanan masyarakat dan memberantas narkotika hingga ke akarnya," pungkas AKP Syafrudin.
(Tim)
0 Komentar