Kapolres Tapteng Pimpin Apel Kesiapan Personel Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024


Editor: Yasiduhu Mendrofa

TAPTENG | GarisPolisi.com – Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak 2024 pada Rabu, 27 November, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH memimpin langsung apel pergeseran pasukan. Apel tersebut merupakan bagian dari persiapan pengamanan tahap pungut dan hitung suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kegiatan ini berlangsung di lapangan apel Mapolres Tapanuli Tengah pada Senin (25/11/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Apel ini dihadiri oleh Wakapolres Tapanuli Tengah Kompol Soedarjanto, Kasdim 0211/TT, pejabat utama Polres Tapteng, tokoh agama, dan perwakilan TNI-Polri lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolres Tapteng menegaskan pentingnya kesiapan dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada. Ia menyampaikan sembilan poin penting, antara lain:

  1. Pengamanan TPS sebagai Tugas Utama
    Personel diinstruksikan memastikan situasi kondusif di TPS dan sekitarnya serta melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman atau intimidasi agar dapat menggunakan hak pilih secara aman.

  2. Netralitas Total
    Kapolres menekankan bahwa personel Polri harus menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada pasangan calon atau kelompok pendukung tertentu.

  3. Kewaspadaan Tinggi
    Personel diimbau untuk terus memantau situasi sekitar TPS, mengantisipasi potensi konflik, dan bertindak cepat jika terjadi gangguan keamanan, selalu dalam koridor hukum.

  4. Pendekatan Humanis dan Profesional
    Kapolres mengingatkan agar setiap tindakan pengamanan berbasis pendekatan humanis, memberikan rasa aman kepada masyarakat tanpa diskriminasi.

  5. Sinergi dengan Berbagai Pihak
    Kolaborasi dengan petugas KPPS, Panwaslu, Linmas, dan unsur pengamanan lainnya menjadi kunci keberhasilan pengamanan Pilkada.

  6. Persiapan Fisik dan Mental
    Personel diminta menjaga kebugaran fisik dan kesiapan mental untuk menghadapi tugas pengamanan TPS.

  7. Penghormatan Hak Demokrasi Masyarakat
    Hak pilih masyarakat harus dilindungi, tanpa membedakan latar belakang agama, suku, atau pilihan politik.

  8. Profesionalisme dalam Situasi Tertekan
    Dalam kondisi sulit, personel harus tetap tenang, profesional, dan bijaksana, menghindari provokasi yang dapat merusak situasi.

  9. Berdoa dan Bertindak dengan Niat Tulus
    Kapolres mengingatkan pentingnya doa dan ketulusan hati dalam menjalankan tugas sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara.

"Saya percaya dengan semangat kebersamaan, dedikasi, dan komitmen tinggi, kita dapat melaksanakan tugas ini dengan baik. Mari tunjukkan bahwa Polri adalah institusi profesional yang hadir untuk masyarakat," tegas AKBP Basa Emden Banjarnahor.

Apel ini mencerminkan kesiapan Polres Tapteng dalam memastikan keamanan dan kelancaran Pilkada serentak 2024, serta mendukung terciptanya proses demokrasi yang aman, adil, dan kondusif.

(Sumber: Humas Polres Tapteng)

Posting Komentar

0 Komentar