Kapolresta Deli Serdang Hadiri Coffee Morning Sosialisasi Peraturan KPU dan Kampanye Pilkada 2024

 Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK.

Deli Serdang | GarisPolisi.com – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, menghadiri acara Coffee Morning atau Pojok Pemilu yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang di Plaza Kuliner, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (17/10/2024). Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan KPU terkait tata kelola logistik dan pelaksanaan kampanye Pilkada serentak 2024.

Selain Kapolresta Deli Serdang, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan dari Polrestabes Medan, Polres Belawan, KPU, Bawaslu, serta perwakilan dari TNI, kejaksaan, dinas pemerintahan, lembaga agama, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolresta Deli Serdang menekankan pentingnya pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 sesuai dengan peraturan KPU yang berlaku untuk memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif. "Kami mengimbau semua pihak untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkada. Ini adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya pesta demokrasi yang aman, damai, dan sejuk," ujar Kombes Pol Raphael.

Kapolresta juga menyampaikan bahwa Polresta Deli Serdang akan mendukung penuh pengamanan Pilkada 2024 sebagai bagian dari implementasi program prioritas Kapolda Sumatera Utara terkait "Pemilu Damai" di seluruh wilayah Sumatera Utara. "Polresta Deli Serdang siap mengamankan Pilkada serentak 2024 dengan penuh komitmen dan profesionalisme," tambahnya.

Selain sosialisasi mengenai tata kelola logistik dan kampanye, acara ini juga menjadi ajang diskusi antara berbagai pihak terkait untuk memastikan kesiapan bersama dalam menghadapi Pilkada 2024. Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanti Panjaitan, menekankan bahwa koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat, sangat penting dalam memastikan Pilkada berjalan lancar tanpa kendala.

(Sumber: Humas Polresta Deli Serdang)

Posting Komentar

0 Komentar