![]() |
Foto (ist). |
Editor: MJ. Sitorus
Labuhanbatu | GarisPolisi.com – Polisi mulai memeriksa dan menyelidiki dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi di Desa Lobuhuala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ketua Kelompok Tani Sadar, Budiman Tampubolon, bersama pengecer pupuk bersubsidi dari Kios UD. Saluran Berkat, dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Mereka dijadwalkan diperiksa oleh Polres Labuhanbatu setelah adanya laporan beberapa petani yang tidak menerima pupuk bersubsidi sejak 2019. Surat panggilan untuk pemeriksaan dikeluarkan Sat Reskrim Polrees Labuhanbatu pada 14 Oktober 2024 dengan nomor B/7613/X/Res1.24/2024/Reskrim.
Dalam laporan tersebut, sejumlah anggota kelompok tani mengeluhkan bahwa mereka tidak mendapatkan hak pupuk bersubsidi selama lima tahun terakhir. Pupuk yang seharusnya didistribusikan melalui pengecer resmi, Kios Pupuk UD. Saluran Berkat, diduga tidak pernah sampai kepada mereka meskipun data penerima pupuk bersubsidi telah diajukan secara resmi.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, melalui Kanit Pidsus, IPDA Seniman, membenarkan akan adanya pemeriksaan terhadap Budiman dan pihak pengecer pupuk.
“Kami telah menjadwalkan pemeriksaan pada Jumat, 18 Oktober 2024, tetapi karena alasan tertentu, mereka baru bisa hadir Sabtu, 19 Oktober 2024,” kata IPDA Seniman, Jumat (18/10/2024) sore via WhatsApp.
IPDA Seniman menambahkan, selain Budiman Tampubolon, pihak pengecer pupuk bersubsidi di Desa Kampung Lalang, Hasbullah, juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan. “Mereka harus memenuhi panggilan untuk menjelaskan permasalahan ini,” imbuhnya.
Salah satu anggota Kelompok Tani Sadar, HL, mengaku hanya sekali menerima pupuk bersubsidi pada tahun 2019. Setelah itu, ia tidak pernah lagi mendapatkan alokasi pupuk. "Saya heran, nama saya terus tercatat sebagai penerima, padahal saya tidak mendapatkan apa-apa sejak 2019. Seolah-olah saya masih menerima jatah pupuk, padahal tidak," ujarnya.
Kejadian ini menimbulkan kecurigaan bahwa data kelompok tani mungkin telah dimanipulasi untuk memperbesar kuota pupuk bersubsidi yang seharusnya disalurkan. Kecurigaan tersebut semakin kuat setelah semakin banyak petani yang merasa dirugikan karena tidak menerima hak mereka.
Dalam wawancara eksklusif dengan GarisPolisi.com, Budiman Tampubolon membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa distribusi pupuk bersubsidi selama ini sudah sesuai prosedur, dan ia selalu memberitahukan kedatangan pupuk kepada anggota kelompok. "Tuduhan bahwa pupuk hanya diterima sekali sangat tidak benar. Saya transparan dalam semua kegiatan kelompok, termasuk dalam hal distribusi pupuk. Masalah ini tidak seharusnya diperbesar," jelasnya.
Budiman juga menyatakan bahwa ia sudah berusaha membantu para anggota kelompok dengan baik dan berharap kasus ini segera diselesaikan secara adil.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan petani yang menggantungkan produktivitas mereka pada pupuk bersubsidi. Banyak petani yang berharap agar proses penyelidikan oleh Polres Labuhanbatu dapat berjalan transparan dan cepat, sehingga pupuk bersubsidi benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak.
"Saya hanya ingin pupuk bersubsidi itu sampai ke tangan petani yang memang membutuhkannya, bukan kepada pihak yang tidak berhak," kata RHS, warga Desa Lobuhuala.
Hingga kini, pihak Polres Labuhanbatu masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Pemeriksaan terhadap Budiman Tampubolon dan pihak pengecer diharapkan dapat memberikan titik terang tentang dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi.
0 Komentar