Pancur Batu | GarisPolisi.com – Direktur RSUD Pancur Batu, Herlina Boru Sembiring, belum memberikan tanggapan terkait dugaan tindak pidana korupsi di rumah sakit yang dipimpinnya. Hal ini mencuat setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi kinerja manajemen RSUD Pancur Batu, yang salah satu temuannya adalah terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memakan anggaran Rp1,1 miliar namun diduga tidak memiliki izin Amdal atau UKL-UPL.
Temuan tersebut diungkap oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, yang menyatakan bahwa IPAL tersebut tidak memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan lingkungan.
Meski isu ini telah menjadi perbincangan publik, Direktur RSUD Pancur Batu, Herlina Boru Sembiring, terkesan menghindari konfirmasi dari media. Saat dihubungi oleh wartawan beberapa waktu lalu, Herlina tidak memberikan tanggapan apa pun mengenai temuan tersebut.
Tidak hanya Herlina, Asriludin, mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang yang sebelumnya memimpin monitoring dan evaluasi di RSUD Pancur Batu, juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada media terkait hasil temuan tersebut. Saat dikonfirmasi, Asriludin hanya merespons singkat melalui pesan, "Lanjut ke Inspektorat ya."
Sementara itu, dugaan adanya penyalahgunaan anggaran di RSUD Pancur Batu juga telah memicu kemarahan warga. Salah satu warga Pancur Batu berinisial "Is" mengungkapkan bahwa manajemen rumah sakit tersebut sangat kacau, terutama terkait dugaan penyelewengan anggaran yang merugikan tenaga honorer dan keuangan negara.
“Manajemen RSUD Pancur Batu terkesan amburadul dan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran. Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)," ungkap "Is".
Menurutnya, pihak Kejatisu telah menerima laporan masyarakat (dumas) tersebut, dan staf PTSP Kejatisu bernama Elisabeth telah menyatakan bahwa laporan tersebut sudah dipelajari dan telah sampai ke meja pimpinan.
"Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa kinerja manajemen RSUD Pancur Batu sangat tidak baik. Hasil audit Inspektorat Deli Serdang juga menyiratkan adanya indikasi tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran di RSUD Pancur Batu," tegas "Is".
Masyarakat berharap agar pihak kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya dapat segera bertindak untuk menuntaskan kasus ini. Dugaan korupsi yang melibatkan anggaran publik, apalagi di sektor kesehatan, merupakan masalah serius yang berdampak luas pada pelayanan kepada masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan lebih lanjut dari pihak RSUD Pancur Batu maupun Kejatisu terkait penanganan kasus ini. Masyarakat berharap transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait agar kasus ini segera terungkap dan tidak merugikan masyarakat luas.
(Red)
0 Komentar