Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, termasuk narkotika dengan total berat mencapai 1.180 gram sabu, 1.048,54 gram ganja, dan 23 butir ekstasi. Selain itu, turut dimusnahkan pula barang bukti lain seperti senapan angin, handphone, senjata tajam, bong, timbangan digital, kaca pirex, mancis, pakaian, kayu, dan sejumlah benda lainnya.
Seluruh barang bukti tersebut berasal dari 169 perkara yang mencakup beragam jenis kejahatan, termasuk narkotika, perlindungan anak, penganiayaan, pencurian, pengeroyokan, penipuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemerkosaan, perjudian, dan lain-lain.
Dalam pemusnahan ini, barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode. Narkotika jenis sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender, senapan angin dan senjata tajam dipotong menggunakan gerinda, sementara ganja dan barang bukti lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Rufina Ginting, yang didampingi oleh Kasi Intelijen Hasan Afif Muhammad serta para Kepala Seksi, Kepala Bidang, dan Jaksa Fungsional.
Dalam sambutannya, Kajari Rufina Ginting menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada institusi kejaksaan berdasarkan Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya merupakan langkah administratif, tetapi juga simbol nyata dari komitmen Kejari Sergai dalam menegakkan hukum dan mencegah penyimpangan.
"Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti konkret dari Kejari Sergai dalam hal penegakan hukum yang jelas dan transparan," ujarnya. "Kami memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sudah inkracht, sehingga tidak ada potensi penyimpangan di masa mendatang."
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pjs Bupati Sergai Parlindungan Pane, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sergai Hendri Liranto Petrus Sihombing, serta perwakilan dari Polres Tebingtinggi.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini mencerminkan upaya kolaboratif antar lembaga dalam menanggulangi kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kejari Sergai berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga integritas dan keadilan di wilayah hukumnya.
(Zulpan)
0 Komentar