Editor: MJ. Sitorus
Labuhanbatu | GarisPolisi.com – Tim Opsnal Polsek Panai Tengah berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika di Dusun II Rencas, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (13/9/2024).
Tersangka berinisial SH alias Rizal (40), yang berprofesi sebagai petani, ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,48 gram brutto.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh oleh Tim Opsnal Polsek Panai Tengah sekitar pukul 15.00 WIB, terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menanggapi laporan warga, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait, SH, langsung bergerak menuju Dusun II untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, tim berhasil mengamankan tersangka SH sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu.
Selain itu, polisi juga menemukan dua buah skop yang terbuat dari pipet minuman, tisu putih, dan sebuah mangkok warna oranye yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Setelah berhasil menangkap tersangka, polisi membawa SH beserta barang bukti ke Polsek Panai Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. SH kini dihadapkan pada proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim Opsnal Polsek Panai Tengah yang dengan sigap menindaklanjuti laporan warga.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Masyarakat diharapkan terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, sehingga kita bisa bersama-sama memberantas peredaran narkoba," ujar AKP Syafrudin.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila mendapati aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkotika di wilayah Labuhanbatu, yang terus menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
(Sumber: Humas Polres Labuhanbatu)
0 Komentar