Editor : Yasiduhu Mendrofa
SIBOLGA | GarisPolisi.com – Polres Sibolga menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran di Jalan Murad Tanjung, dan Jalan Ahmada Yani, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, pada Minggu, 1 September 2024.
Kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut menghanguskan tujuh rumah, sehingga Polres Sibolga menggelar kegiatan bantuan sosial di Posko Penanganan Bencana yang terletak di halaman Masjid Agung Kota Sibolga, Jalan Diponegoro. Penyaluran bantuan dimulai pukul 13.30 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Binmas Polres Sibolga IPTU Martua Sinaga, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan peran serta kepedulian Polri dalam situasi bencana.
Bantuan sosial ini disalurkan kepada tujuh rumah tangga yang terdampak kebakaran di Jalan Murad Tanjung dan Jalan Ahmad Yani. Bantuan terdiri dari berbagai bahan pokok yang penting untuk kebutuhan sehari-hari.
Proses penyerahan bantuan berlangsung lancar dan kondusif, dihadiri oleh sejumlah personil Polres Sibolga, diantaranya Kasat Lantas Polres Sibolga AKP M. Joni, S.H., Kasat Binmas Polres Sibolga IPTU Martua Sinaga, KBO Sat Reskrim Polres Sibolga IPDA Pasma Pasaribu, SE., MM., Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Belakang Bripka Elsa Suhendra\dan Personil Polres Sibolga lainnya.
"Harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan memberikan dorongan moral untuk mereka bangkit dan memperbaiki keadaan setelah bencana ini," ujar Kasat Binmas Polres Sibolga.
(Sumber: Humas Polres Sibolga)
0 Komentar