Binjai|GarisPolisi.com - Polres Binjai bersama BNNK Binjai serta Polisi Militer TNI AD, melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Emplasment Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (14/09/2024).
Penggerebekan tersebut, langsung dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Polin Benhod Damanik, dab didampingi Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, Kasat Intelkam Iptu Madya Putra, Kasi Brantas BNNK Binjai AKP Bambang, personil PM TNI-AD, personil Satres Narkoba, personil Satreskrim serta personil Sat intelkam Polres Binjai.
Saat dilakukan penggrebekan dilokasi, tidak ditemukan adanya aktifitas. Diduga kedatangan Tim sudah terendus sehingga barak-barak atau lokasi tersebut dalam keadaan tertutup.
Hasil penggrebekan dilokasi, tepatnya dibelakang blue star, ditemukan adanya dua lokasi barak.
Barak bagian depan merupakan lokasi perjudian dimana pada lokasi tersebut ditemukan tidak ada pengunjung sedangkan pada spot permainan ketangkasan dalam keadaan ditutup terpal plastik dan sudah berdebu. Dilokasi, Tim mengamankan 43 unit mesin jackpot, satu meja tembak ikan-ikan (full set) serta dua unit monitor tembak ikan.
Barak bagian belakang, terdapat 1 bangunan berisi 1 bilik loket serta 22 bilik lainnya, yang mana bilik-bilik tersebut diduga sebagai tempat untuk menggunakan narkoba, dan dilokasi tim mengamankan 4 unit alat isap sabu-sabu.
"Barang bukti yang ditemukan di TKP, selanjutnya diboyong kami bawa ke Mapolres Binjai guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat.
" Masyarakat yang mengabarkan tentang adanya lokasi atau barak narkoba yang
disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba serta praktek perjudian dilokasi. ucap Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi.
(Ngga)
0 Komentar