Komisioner KPU Sumut Divisi Penelitian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Robby Effendi Hutagalung. |
Medan | GarisPolisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi DPT yang berlangsung hingga Selasa dinihari, 24 September 2024.
Komisioner KPU Sumut Divisi Penelitian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Robby Effendi Hutagalung, menyampaikan kepada awak media bahwa DPT ini merupakan hasil dari rekapitulasi di 33 kabupaten/kota yang tersebar di 455 kecamatan dan 6.110 desa/kelurahan di Provinsi Sumatera Utara.
“Hasil rapat pleno DPT Provinsi Sumut telah resmi ditetapkan dengan jumlah 10.771.496 pemilih. Jumlah ini tersebar di 33 kabupaten/kota,” ujar Robby dalam keterangan persnya.
Dari total DPT tersebut, sebanyak 5.302.681 pemilih merupakan laki-laki, sementara 5.468.815 pemilih adalah perempuan. Selain itu, KPU Sumut menetapkan bahwa proses pemungutan suara akan dilakukan di 25.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara.
“Rapat pleno baru selesai menjelang tengah malam, dan kami telah menetapkan sebanyak 25.223 TPS yang akan digunakan pada Pilkada 2024 nanti,” tambah Robby.
Sebelumnya, KPU Sumut telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 10.813.825 pemilih, yang terdiri dari 5.324.444 pemilih laki-laki dan 5.489.381 pemilih perempuan. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan perbaikan data, jumlah DPT final sedikit berkurang.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Sumut mengimbau seluruh masyarakat yang telah terdaftar untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024, demi menentukan masa depan provinsi ini.
KPU Sumut juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait proses pemilu serta pentingnya partisipasi pemilih. “Kami berharap masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih dapat aktif berpartisipasi dalam Pilkada 2024 untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat,” tutup Robby.
(San)
0 Komentar