Editor: MJ. Sitorus
Labura|GarisPolisi.com – Seorang perempuan berinisial SY (34), warga Pulo Tarutung, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Kualuh Hulu. SY mengklaim telah dianiaya oleh WSL, istri sah dari mantan suaminya, PPS.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No. LP/B/235/VIII/2024/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLDA SUMUT, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 09.15 WIB di kediaman SY. Dalam laporannya, SY menyebutkan bahwa WSL mendatangi rumahnya, masuk ke kamar, dan kemudian melakukan kekerasan fisik.
“Dia tiba-tiba masuk dan menjambak rambut saya sambil bertanya, ‘Masih kau hubungi suamiku?’ Saya jawab ‘tidak ada’, tapi dia langsung mencekik leher saya, mencakar wajah, tangan kiri, dan bahkan menggigit tangan kanan serta jari saya,” ungkap SY dengan berlinang air mata saat ditemui usai membuat laporan pada Rabu, (21/8/2024).
Setelah melakukan penganiayaan, WSL meninggalkan tempat kejadian dengan sepeda motor tanpa menunjukkan rasa bersalah. Tindakan tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di rumah SY. Akibat insiden ini, SY mengalami luka gores di wajah, leher, dan kedua tangannya. Selain itu, SY dan anaknya yang masih berusia 7 bulan mengalami trauma.
Untuk diketahui, SY merupakan mantan istri siri dari PPS, suami WSL. SY dan PPS menikah secara siri pada Desember 2023 di Kisaran, Kabupaten Asahan, dan dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak perempuan yang kini berusia 7 bulan. Namun, saat anak mereka berusia 3 bulan, PPS menceraikan SY atas desakan istri sah dan keluarganya.
SY yang tinggal seorang diri bersama anaknya merasa sangat terpukul dan berharap pihak kepolisian memberikan keadilan dalam kasus ini. "Saya tidak punya keluarga di sini, orang tua saya tinggal jauh di Pekanbaru, Riau. Saya sangat berharap Kapolsek Kualuh Hulu dapat memberikan saya keadilan," tutup SY dengan harap.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya, Rabu, (21/8/2024).
0 Komentar