PALAS|GarisPolisi.com – Dalam suasana memperingati Kemerdekaan Indonesia, ratusan warga Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tampak gembira setelah menerima bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III Tahun 2024 dari Pemerintah Republik Indonesia. Setiap Kepala Keluarga (KK) menerima 10 kilogram beras sebagai bagian dari program ini.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan Pos Indonesia kembali menyalurkan bantuan beras kepada 286 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pematang Baru. Total bantuan yang disalurkan kali ini mencapai 2,86 ton beras.
Kepala Desa Pematang Baru, Rosadi yang akrab disapa Cako, turut serta dalam pembagian beras kepada warganya. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari kebijakan Presiden RI Joko Widodo melalui Badan Pangan Nasional, yang menetapkan setiap KK berhak menerima 10 kilogram beras.
"Pagi ini, Desa Pematang Baru membagikan beras 10 kilogram per KK sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Setiap penerima wajib hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan, dan harus melalui pendataan Geotagging Foto Diri serta menyertakan Foto KTP/KK dan data lainnya yang diperlukan oleh petugas desa," jelas Cako.
Di tempat yang sama, Hendri Kuswoyo, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), menambahkan bahwa pembagian beras ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
"Awalnya, bantuan ini direncanakan untuk diberikan selama 6 bulan, namun kini dipercepat menjadi 3 bulan. Pembagian beras ini akan dilaksanakan secara bertahap dari Agustus, Oktober, hingga Desember 2024," kata Hendri.
Ia juga mengimbau kepada warga agar menjaga data verifikasi dengan baik, karena data tersebut akan digunakan kembali untuk pengambilan beras di bulan-bulan berikutnya.
"Kami menghimbau agar data verifikasi tidak hilang atau rusak, karena akan digunakan lagi saat pengambilan bantuan beras di bulan berikutnya hingga Desember," tutupnya.
(Irwan)
0 Komentar