Bupati Lampung Selatan Berikan Penghargaan kepada Polres Lampung Selatan atas Keberhasilan Pemberantasan Narkoba

Lampung Selatan | GarisPolisi.com - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran Polres Lampung Selatan atas dedikasi dan prestasi luar biasa dalam memberantas serta mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Lampung Selatan. Acara penghargaan ini berlangsung pada Sabtu, 17 Agustus 2024, pukul 08.45 WIB di Stadion Jati, Kalianda.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Polres Lampung Selatan yang berhasil mengungkap 96 kasus narkoba dengan jumlah 141 orang tersangka. Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan terdiri dari 109,23 kg sabu, 248,84 kg ganja, 14.958 butir ekstasi, dan 2.660 butir Ermin-5. Selain itu, juga diamankan serbuk ekstasi seberat 234 gram serta makanan mengandung THC sebanyak 2.660 butir. Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp 114 miliar, dan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 520 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

Bupati H. Nanang Ermanto secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada perwakilan Polres Lampung Selatan, yaitu Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, SIK, M.Med.Kom, Kasatresnarkoba Lampung Selatan AKP Ferdo Elfianto, SIK, dan Kanit 1 Narkoba Lampung Selatan IPDA Wahyu Fajar Dinata SS, S.TrK. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kerja keras dan dedikasi seluruh anggota Polres Lampung Selatan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan masyarakat, khususnya warga Kabupaten Lampung Selatan, serta apresiasi dari Bupati Nanang Ermanto. "Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Polres Lampung Selatan, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

AKBP Yusriandi Yusrin juga menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Lampung Selatan.

Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk pengakuan publik terhadap kinerja Polri di bidang pemberantasan narkoba, yang merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas daerah. Sebagai catatan, menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), Indonesia masih menjadi salah satu pasar terbesar narkoba di Asia Tenggara, dengan Lampung sebagai salah satu jalur peredaran narkoba antarprovinsi.

(Irwan)

Posting Komentar

0 Komentar