AN Diciduk Polisi, Saat Asyik Konsumsi Sabu di Kebun Sawit

Editor: MJ. Sitorus

Labura | GarisPolisi.com –  Tim Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelaku yang berhasil diamankan adalah AN (44), alias Amran, warga Dusun IV Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pada Minggu, (11/8/2024).

Penangkapan AN dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di areal kebun kelapa sawit. Lokasi tersebut diduga sering menjadi tempat transaksi dan pesta narkotika. Bertindak cepat, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan AN beserta barang bukti narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang disita terdiri dari narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 10,81 gram. Barang bukti tersebut terbagi dalam beberapa bungkus plastik klip, yakni satu bungkus besar seberat 4,72 gram, delapan bungkus sedang seberat 5,93 gram, dan satu bungkus kecil seberat 0,16 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan menimbang sabu, termasuk timbangan elektrik, alat isap (bong), kaca pirex, dan sebuah handphone merk Vivo warna silver.

Dalam pengakuannya, AN mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut memang miliknya dan ia juga memperdagangkannya. Saat ini, AN beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika. "Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan jaringan narkotika dan memastikan wilayah Labuhanbatu terbebas dari barang haram ini," ungkap AKP Syafrudin.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam memberantas narkoba. "Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya kami tidak akan maksimal," tambahnya.

(Sumber: Humas Polres Labuhanbatu)

Posting Komentar

0 Komentar