Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Dua Pengedar Narkoba di Pasar IV Barat, Marelan

BELAWAN|GarisPolisi.com - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Pasar IV Barat, Marelan, pada Kamis (30/5/2024). Dua tersangka pengedar narkoba, Abdullah (40) dan Suheri (46), diringkus bersama barang bukti sabu dan uang tunai hasil penjualan.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di Pasar IV Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada Kamis (30/5/2024), sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu, tiga unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp.140.000 hasil dari penjualan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, SH., dalam keterangannya Selasa, (4/6/2024) mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," kata AKP Ismail Pane.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar mereka. 

Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Saat ini, Abdullah dan Suheri telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan aktifitas mereka dalam peredaran narkoba.

Dengan keberhasilan ini, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. 

Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar