Dikibusi Warga, Pemilik 17 Paket Sabu, " Digulung " Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.comSeorang pria pemilik.17 paket Narkoba jenis sabu-sabu  berinisial MH (28) beralamat di Jalan Bakti Kota Tebing Tinggi ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi 

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (04/06/24), menjelaskan bahwa penangkapan pelaku HM berdasarkan informasi dari masyarakat  dan telah membuat resah masyarakat sekitar lingkungan tempat tinggalnya..

Menindaklanjutinya, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang telah diketahui oleh petugas. Persis padai Jumat (10/05/2024) dini hari, petugas Sat Narkoba dengan didampingi Kepling setempat melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku di Jalan Bakti Kota Tebing Tinggi. 

" Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan 1 buah dompet yang didalamnya berisi 17 paket narkotika jenis sabu siap edar seberat 19,44 gram dari atas lantai dibelakang lemari," sebut Agus Arianto.

Dari hasil interogasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya yang diterima dari seorang temannya yang selanjutnya akan dia edarkan di Kota Tebing Tinggi.

Petugas Sat Narkoba masih menyelidiki kasus ini dan akan melakukan pengembangan. Dan untuk pelaku saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar