Simpan Sabu Pria Pengangguran, Diringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com  - Menindaklanjuti laporan  masyarakat  tentang maraknya peredaran narkoba, di kawasan Kecamatan Tebing Tinggi -Sergai yang juga masuk dalam wilkum  Polres Tebing Tinggi, sejumlah personil Sat Narkoba melakukan penyisiran dan melacak oknum " penjual" barang haram di kawasan tersebut.

Terendus,.seorang pria pengangguran berinisial NRP (24) warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar terduga kuat sebagai pengedarnya, dan akhirnya berhasil diringkus polisi dari depan rumahnya, terbukti memiliki narkotika golongan I jenis sabu.

Begini ceritanya, bermula pada  Rabu (03/04/2024) petugas Sat Narkoba melakukan pengintaian terhadap pelaku NRP yang saat itu diketahui sedang berada didalam rumahnya. 

Disaat pelaku keluar rumah hendak akan pergi, petugas memberhentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan pada badan pelaku. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap rumah pelaku serta barang barang milik pelaku.

Menurut Sumber resmi di Polres Tebing Tinggi, dari tangan pelaku berhasil ditemukan 2 paket sabu siap pakai, plastik klip transparan, pipet plastik berbentuk sekop dan HP android. Dari hasil interogasi petugas saat dilapangan, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut memang miliknya.  

" Kini pelaku sudah berada di Mapolres Tebing Tinggi dan dilakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto, Sabtu (06/04/2024) kemarin.

(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi).

Posting Komentar

0 Komentar