Ikut Kontestasi Pilkada Kota Tebing Tinggi Hazly Azhari hsb Ambil Formulir Ke Demokrat Tebingtinggi

FORMULIR :Ketua panitia Penjaringan calon walikota dan wakil walikota Tebingtinggi pada Pilkada serentak 2024 Partai Demokrat Kota Tebingtinggi di damping sekretaris tim penjaringan saat menyerahkan formulir pendaftaran calon kepada utusan M. Hazly Azhari Hasibuan, ST.MSC.


TEBINGTINGG|GarisPolisi.com - Hiruk pikuk menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 27 November 2024, para kontestan Politik pun mulai menunjukkan eksitensinya dengan mengambil persyaratan berupa pendaftaran dirinya ke partai Politik yang telah membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah baik tingkat provinsi maupun Kabupaten /Kota.

Seperti halnya Partai Demokrat Kota Tebingtinggi telah membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah sejak 8 April 2024, dan hingga kini sudah ada 7 kontestan Politik yang telah mengambil formulir pendaftaran.

Dari ketujuh kontestan tersebut satu diantaranya adalah M. Hazly Azhari Hasibuan, ST.MSC, merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Periode 2014 – 2019  juga selaku ketua DEwan Pimpinan cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC. Geerindra) Kota Tebingtinggi dan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tebingtinggi.  

Meski dalam pengambilan formulir pendaftaran tersebut tidak langsung di ambil olehnya sendiri melainkan utusan dari Partai Gerindra Kota Tebingtinggi yakni Firman Cahyadi dan Fahruddin.

Mereka dating ke kantor DPC. Partai Demokrat Kota Tebingtinggi pada rabu siang (25/04/2024) dan di sambut hangat oleh ketua Tim penjaringan calon walikota/Wakil walikota Tebingtinggi, Awanda Surya Anggara bersama sekretaris tim, Agus Sabono dan Army Freddy Guchi selaku anggota tim penjaringan.

Sebelum penyerahan formulir, Awanda Surya Anggara yang di damping Agus Sabono dan Army Freddy Guchi mengucapkan terima kasih kepada tim utusan bacalon walikota Tebingtinggi, M. Hazly Azhari Hasibuan, ST.MSC yang telah sudi datang ke Kantor Demokrat untuk pengambilan formulir pendaftaran.

Di situ Awanda juga menjelaskan, bahwa terkait menghadapi Pilkada serentak pada 27 November 2024, maka  perlu dilakukan Pendaftaran dan Panjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota untuk tingkat Kota sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pemilu dan sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) dan Juklak/Juknis Partai Demokrat.

Juga UU Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang  Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Usai memberikan penjelasan, panitia Penjaringan bakal Calon Kepala daerah, walikota/wakil Walikota Tebingtinggi langsung menyerahkan formulir pendaftaran langsng di terima oleh Firman Cahyadi dan Fahruddin.

Merekapun selanjutnya nanti akan memberikan kabar kepada Tim penjaringan kapan formulir akan dikembalikan ke Kantor Demokrat Kota Tebingtinggi.

“Untuk pengembalian Formulir, nanti akan kami hubungi, karena semua itu keputusannya ada pada calonnya,” ucap Firman Cahyadi.  (AG)

Posting Komentar

0 Komentar