Wakapolres Tebing Tinggi Pimpin Jumat Curhat

 

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring kembali memimpin kegiatan Jumat Curhat bersama personel Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hulu di Jalan SM. Raja Lingkungan 6 Kelurahan Bandarsono Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Jumat (01/03/2024).

Kompol Asrul Robert Sembiring yang didampingi sejumlah personildihadapan warga mengatakan maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mendekatkan diri kepada warga masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat dan memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

"Kami menghimbau dan mengajak warga masyarakat agar kita bersinergi bersama sama menjaga keamanan kamtibmas dilingkungan atau tempat kita tinggal masing masing agar aman dan baik. Mari  cegah peredaran narkotika di lingkungan kita sendiri, hindari dan jauhilah narkoba tersebut, karena narkoba dapat membahayakan kesehatan dan juga dapat membunuh diri kita sendiri dan narkoba menjadi musuh kita bersama," ungkapnya. 

Pihak Kepolisian Polres Tebing Tinggi juga meminta kerjasama warga dan  untuk bersama sama mengimbau anak-anak dan remaja agar tidak melakukan aksi balapan liar, memasang knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan melaksanakan aksi pawai, yang dapat membuat situasi kamtibmas diwilayah menjadi tidak nyaman dan baik serta menghimbau agar menjauhi minum-minuman keras dan perjudian.

"Jika ada keluhan lain yang belum dapat disampaikan masyarakat dapat menghubungi petugas atau Bhabinkamtibmas kami di Polsek Padang Hulu Aiptu Adi Kuswono atau Polres Tebing Tinggi yang dapat dihubungi melalui No Call Center 110 dan No Wa 081260664044 Polres Tebing Tinggi, nanti pihak dari kami selaku personel Polres Tebing Tinggi akan segera menindak lanjuti dan merespon keluhan dari warga tersebut," ujarnya.

Pada kesempatan itu masyarakat mengusulkan agar pihak kepolisian melaksanakan kegiatan patroli ke lingkungan untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

"Kalau ada keluarga yang sudah kecanduan narkoba bagaimana cara mengatasinya dan kemana kami melaporkan kalau mau direhabilitasi dan jika kita melaporkan atau meminta pihak kepolisian /BNN melakukan rehabilitasi, apakah pengguna tersebut di tangkap atau ditahan, kemudian jika pas lagi jaga di pos kamling adakah batas jam bisa menegur orang yang bertamu atau datang ke lingkungan kami,?" tanya warga.

Menanggapi aspirasi warga, Kanit Tipiter Unit 3 Iptu Fernando Feristiwan Sitepu, SH mengatakan selalu melaksanakan kegiatan patroli pada jam-jam rawan dan juga akan melaksanakan patroli ke lingkungan ini

"Silahkan bapak/ ibu melaporkan ke pihak BNN supaya penguna tersebut di rehabilitasi dan jika ada keluarga yang menyerahkan penguna narkoba tersebut kepada pihak BNN untuk dilakukan rehabilitasi maka penguna tersebut tidak ditangkap tetapi akan dilakukan rehabilitasi, terkait pertanyaan terakhir, bapak ibu bisa menegur atau menanyakan kepada orang tersebut yang bertamu atau lewat dari lingkungan dengan sopan dan tidak arogan," terangnya.

(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar