Penjabat (Pj ) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH. |
Penulis : Yasiduhu Mendrofa
TAPTENG|GarisPolisi.com - Penjabat (Pj ) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH melalui surat edaran Nomor 400.8.1/976/III/2024, mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah untuk berpartisipasi dalam pembangunan Masjid Agung Al-Muslimin.
Masjid yang sebelumnya bernama Masjid Al-Muslimin Pandan ini telah beralih nama menjadi Masjid Agung Al-Muslimin Tapanuli Tengah, berdasarkan Surat Rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor B.88/Kk.02.09/3/BA.001/I/2024 tanggal 9 Januari 2024, Surat Keputusan Bupati Tapteng Nomor 93/KESRA/2024 tanggal 17 Januari 2024, dan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 97/KESRA/2024 tanggal 17 Januari 2024.
Pembangunan masjid ini diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp 20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah). Pj Bupati Tapteng menargetkan pembangunan masjid ini dapat selesai pada bulan November 2024.
Saat ini, pembangunan masjid masih fokus pada pengerjaan gedung utama. Bangunan fisik masjid saat ini telah mencapai 30% dan diharapkan dapat selesai dalam waktu 8 bulan ke depan.
Masjid Agung Al-Muslimin ini nantinya akan difungsikan sebagai tempat ibadah sholat wajib lima waktu, kegiatan ibadah sunnah lainnya, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
Pj Bupati Tapteng mengajak seluruh elemen masyarakat, baik Muslim maupun non-Muslim, pemerintah, pengusaha, swasta, dan semua pemangku kepentingan lainnya untuk menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu pembangunan masjid ini.
“Marilah kita bersama-sama membangun Masjid Agung Al-Muslimin ini. Pahala membangun masjid sangatlah besar, sebagaimana sabda Rasulullah SAW, ‘Barangsiapa yang membangun Masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal (istana) itu di surga’ (HR. Bukhori : 450 dan Muslim : 533),” ujar Pj Bupati.
Bagi yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan Masjid Agung Al-Muslimin, dapat menyalurkan donasinya melalui nomor rekening berikut, Bank Sumut Pandan: 29102040149184 an. PANPEM MSJD AGUNG ALMUSLIMIN TAPTENG. Bank BSI Pandan: 7202583355 an. PANPEM MSJD AGUNG ALMUSLIMIN TAPTENG
0 Komentar