Pengedar Narkoba, Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com - Peristiwanya sepekan lalu,  pada Jumat (01/03/24) lalu, petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial MRM (21) warga Jalan Pulau Sumatera Kota Tebing Tinggi. 

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto menceritakan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat kepada petugas, bahwa terindikasi ada suatu lokasi dipinggir jalan di Kelurahan Persiakan Kota Tebing Tinggi.

Berdasarkan laporan masyarakat kawasan ini  kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, sehingga sangat meresahkan masyarakat yang tinggal didaerah itu. Demikian disampaikan kasi Humas Polres Tebing Tinggi pada Jumat (8/3/2024) 

Berbekal informasi tersebut, petugaspun beraksi, setelah  melakukan pengintaian selama beberapa waktu. Persis pada Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 17.30 Wib, petugas melihat pelaku MRM sedang berdiri dipinggir jalan dengan gerak gerik yang mencurigakan dan tersangka-pun langsung di sergap.

"Saat petugas menghampiri pelaku, pelaku terlihat panik dan melemparkan sesuatu ke arah rerumputan yang ada dipinggir jalan. Lalu petugas mengamankan pelaku dan menggeledah badan dan benda yang dilempar pelaku," ujar Agus Arianto.

Setelah diperiksa, ternyata benda tersebut merupakan amplop putih yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket dengan berat 2,13 gram.

" Untuk proses pemeriksaan, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Tebing Tinggi. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut benar miliknya. Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. " Kata Agus.

Pihak Polres Tebing Tinggi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan adanya peredaran narkoba, dan berpesan untuk tidak takut melapor jika melihat suatu tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba. 

(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar