Pasca Tertangkapnya Kades Sialang Muda, Aktifitas Pelayanan Di Kantor Desa Sialang Muda Terhenti

DELISERDANG|GarisPolisi.com - Pasca tertangkapnya Kades Sialang Muda Abdul Haris (27) akibat kasus Perampokan dan penganiyaan di Medan Sunggal, berakibat terhentinya seluruh pelayanan administrasi di Kantor Desa tersebut.

Dari pengamatan awak media di Kantor Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (05/03/2024) terlihat tidak adanya pelayanan maupun aktifitas kerja yang dilakukan oleh seluruh staf maupun pegawai.

Didalam kantor tersebut hanya ada beberapa penjaga yang duduk-duduk tanpa adanya aktifitas pekerjakan yang mereka lakukan.

Ketika awak media keluar dari dalam kantor tersebut, barulah beberapa pegawai atau staff datang ke kantor tersebut dengan berpakaian dinas.

Sekretaris Desa Sialang Muda Ibnu Hajar ketika dikonfirmasi tidak ada tanggapan dan yang bersangkutan tidak ada ditempat.

Camat Hamparan Perak, Jahar Efendi Rambe ketika dikonfirmasi atas masalah ini, mengatakan jika ia tidak mengetahui masalah ini, dan yang ia ketahui aktifitas pelayanan di Desa Sialang Muda berjalan dengan baik.

"Nanti saya kordinasi dulu dengan Sekdes Sialang Muda," ucapnya.

Salah satu warga Desa Sialang Muda, Mahyarudin mengatakan, sangat menyayangkan apa yang dilakukan para pegawai dan staff, karena bagaimanapun pelayanan di Desa harus tetap dijalankan meskipun ada permasalahan yang menimpa Kepala Desa.

Seluruh Staff dan pegawai Desa Sialang Muda sudah mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat selama kepemimpinan Abdul Haris, dan juga beberapa warga sangat menyayangkan terkait kasus yang melibatkan Kades.

"Seluruh aparatur Desa sudah mendapat nilai buruk dari masyarakat, ditambah lagi dengan permasalahan yang menimpa Kades, dan juga ada lagi permasalahan, dengan tidak adanya aktifitas pelayanan di kantor tersebut,' ucapnya.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar