Niat Jualan Sabu, Sepasang Kekasih Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com -   Sepasang kekasih ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing saat akan jualan narkotika jenis sabu didalam rumahnya di Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Kamis (29/02/2024).

Petugas mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang yang tengarai  memiliki  dan sebagai penjual Narkotika sedang berada didalam rumah bersama kekasihnya.

Tidak tinggal diam, lalu petugas mendatangi lokasi yang dimaksud di Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, . Saat didalam rumah, petugas mendapati seorang pria berinisial S (38) dan seorang wanita inisial A (39) sedang duduk-duduk. L

"Petugas melakukan penggeledahan pada pakaian dan rumah pelaku, dan ditemukan 4 paket sabu siap edar seberat 4,39 gram, kaca pirex berisi sabu, mancis, pipet plastik berbentuk runcing dan timbangan digital dari dalam penguasaan pelaku," sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (06/03/2024).

Lebih lanjut, petugas kemudian membawa kedua pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan dan saat dilakukan tes urine, kedua pelaku terbukti positif menggunakan narkotika.

Kedua pelaku bukan hanya positif menggunakan sabu, namun pelaku berniat untuk menjual sabu tersebut kepada temannya. Dan saat ini kedua pelaku sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

(Met)

Posting Komentar

0 Komentar