Misteri Kematian Santri Pencak Silat di Kalianda: Polisi Periksa Saksi Termasuk Saksi Ahli untuk Ungkap Fakta Terkait Tragedi

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, saat memeberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan terkait meninggalnya seorang santri pencak silat di salah satu Pondok Pesantren di Kalianda.

LAMSEL|GarisPolisi.com – Polisi segera mengambil langkah-langkah cepat untuk mengungkap peristiwa tragis meninggalnya MF (17), seorang santri Pondok Pesantren di Kalianda, setelah mengikuti kegiatan pencak silat. Pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk saksi ahli, diperkuat setelah pihak kepolisian menerima laporan dari ayah korban.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengungkapkan dalam sebuah konferensi pers bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk menggali fakta-fakta terkait peristiwa meninggalnya korban MF (17). Pemeriksaan dilakukan pada hari Senin, 4 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di ruang rapat Polres Lamsel.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang, mulai dari para santri, termasuk pelatih yang juga merupakan santri di pondok,” jelasnya.

Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa korban MF (17) adalah salah satu santri pondok yang aktif dalam perkumpulan pencak silat. Peristiwa ini terjadi pada malam kenaikan tingkat/sabuk, dari sabuk hijau ke sabuk putih, bersama enam santri lainnya di tanah lapang sebelah barat Ponpes.

“Perkara ini telah ditingkatkan penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan, masih terus mendalami pemeriksaan ahli pidana, ahli pencak silat, dan menunggu hasil pemeriksaan otopsi dari dokter forensik,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga berencana melaksanakan rekonstruksi terkait peristiwa yang terjadi untuk lebih memahami kronologi kejadian. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat ditemukan jawaban yang akurat terkait penyebab meninggalnya santri tersebut.

Korban MF (17), seorang pelajar warga Kel. Way Urang Kec. Kalianda, telah mengikuti kegiatan pencak silat selama 4 tahun sejak di Mts. Pada Minggu, 3 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, ayah korban dihubungi oleh seorang santri untuk datang ke rumah sakit Bob Bazar Kalianda, dan setelah tiba, mendapati putranya MF sudah meninggal dunia.

Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin menghimbau bahwa kasus ini menjadi alarm peringatan keras untuk semua pihak, “Ini menjadi warning untuk kita semua, bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan,” tegasnya.

(Irwan/Hms)

Posting Komentar

0 Komentar