IMM Deli Serdang Anggap Polresta Deli Serdang Gagal Jaga Kamtibmas

DELISERDANG|GarisPolisi.com – Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Deli Serdang, Muhammad Nur Hidayat, melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Polresta Deli Serdang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

Ia menilai Polresta Deli Serdang gagal dalam menjalankan tugasnya, berdasarkan maraknya kasus pencurian, tawuran, peredaran narkoba, dan keberadaan tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat.

"Melihat situasi dan kondisi Deli Serdang hari ini, perlu kita refleksikan kinerja Polresta Deli Serdang, khususnya di tingkat Polsek," ujar Hidayat, Kamis (07/03/2024).

Menurutnya, banyak aduan masyarakat terkait keamanan yang tidak ditanggapi dengan serius oleh Polsek-Polsek. Hal ini menimbulkan kecemasan dan rasa tidak percaya masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

"Masyarakat merasa tidak aman dan tingkat kepercayaan terhadap kepolisian semakin minim," tegas Hidayat.

Hidayat mengingatkan bahwa Pasal 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamanatkan tugas Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Undang - Undang tersebut menyebutkan bahwa Kamtibmas adalah kondisi dinamis masyarakat sebagai prasyarat pembangunan nasional. Keadaan ini ditandai dengan terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman.

Berdasarkan definisi tersebut, Polresta Deli Serdang dapat dikatakan gagal dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya.

Maraknya aksi kriminalitas dan kurangnya respon terhadap aduan masyarakat menunjukkan bahwa Polresta Deli Serdang belum mampu menciptakan kondisi yang aman dan tertib bagi masyarakat.

"Jika Polresta Deli Serdang tidak segera melakukan evaluasi dan perbaikan, citra kepolisian akan semakin buruk dan berdampak negatif pada Deli Serdang secara keseluruhan," tandasnya.

(San)

Posting Komentar

0 Komentar