![]() |
Selain penghitungan suara juga dilaksanakan penandatangan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 yang dihadiri Ketua KPU Kota Tebing Tinggi Emil Sofyan berikut komisioner, Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Amsal F. H. Tambun, bersama anggota Bawaslu Kota, saksi Partai Politik, serta Ketua PPK dan anggota PPK se-Kota Tebing Tinggi.
Hingga akhir pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Tingkat Kota Tebing Tinggi telah menyelesaikan perhitungan 5 Kecamatan se-Kota Tebing Tinggi, yakni, Kecamatan Padang Hulu, Kecamatan Bajenis, Kecamatan Rambutan, Kecamatan Padang Hilir dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota.
"Usai rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 Tingkat Kota Tebing Tinggi, kemudian dilakukan penandatangan Berita Acara D Hasil PPWP, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota oleh Komisioner KPU dan para saksi," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (04/03/2024).
Seperti diketahui, Kota Tebing Tinggi terdapat 517 TPS yang terbagi kedalam 5 Kecamatan dengan rincian Bajenis 115 TPS, Padang Hilir 114 TPS, Padang Hulu 91 TPS, Rambutan 113 TPS dan Tebing Tinggi Kota 84 TPS.
Menurut Kasi Humas, pergeseran hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu Tahun 2024 di Tingkat Kota Tebing Tinggi menuju KPU Provinsi Sumut akan dilaksanakan pada hari ini.
"Kami turunkan personel selama berlangsungnya rekapitulasi termasuk saat pergeseran hasil rekapitulasi nantinya dengan pengamanan terbuka dan tertutup, kita berharap berjalan lancar tanpa kendala," tutupnya.
(Sumber Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar