Ketua. Divisi Hukum, M.Syahri Damanik mengatakan, untuk pleno rekapitulasi dan penetapan penghitungan perolehan suara Pemilu tahun 2024 tingkat kota Tebing Tinggi belum selesai. " Masih 4 Kecamatan dari 5 Kecamatan di Kota Tebing Tinggi, artinya 1 kecamatan belum selesai di plenokan yakni Kecamatan Padang Hilir ," kata. Syahri Damanik.
Kegiatan rapat pleno terbuka yang digelar KPU Kota Tebing Tinggi tersebut berlangsung selama 3 hari di Aula Hotel Malibou , mulai hari Kamis (29/2/2024) sampai Sabtu (02/03/2024).
Dalam tahapan ini, sebut Damanik proses penghitungan dimulai dari Kecamatan Padang Hulu, Bajenis, Hari kedua Kecamatan Rambutan, dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota dan pada hari terakhir Kecamatan Padang Hilir.
Proses penghitungan dimulai pada pukul 09.00 WIB setiap harinya, selesainya menyesuaikan situasi dan kondisi dalam setiap pelaksanaaan penghitungannya, akan tetapi sesuai jadwal pukul 22.00 WIB.
" Pleno dimulai pukul 09.00 WIB, kalau bisanya selesai sampai pukul 22.00 WIB, menyelesaikan 2 kecamatan atau kalau bisa selesai sebelum itu atau sampai 00.00 WIB tergantung situasi juga," tukasnya. (Met).
0 Komentar