Aksi Nekat Dua Pemuda di Tapteng Berakhir di Penjara, Curi Motor Demi Uang


Editor: Yasiduhu Mendrofa

TAPTENG|GarisPolisi.com - Dua pemuda berinisial AG (17) dan HH (18), warga Manduamas Baru, Tapanuli Tengah (Tapteng) harus mendekam di balik jeruji besi setelah aksinya mencuri sepeda motor di Desa Saragih Timur, Kecamatan Mandumas, pada Jumat (15/3/2024) dini hari terungkap.

Korban, SH (40) warga Bajamas, Kecamatan Sinandorong, Tapteng, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Megapro warna hitamnya ke Polsek Manduamas setelah mengetahui motornya raib pada pukul 02.00 WIB.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kapolsek Manduamas AKP Kuson Butar-Butar menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat korban memarkirkan motornya di depan warung milik DP di Desa Saragih Timur pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Saat korban kembali ke tempat parkir sekitar pukul 02.00 WIB, motornya sudah tidak ada lagi," terang Kapolsek.

Petugas Polsek Manduamas yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dan bukti di lapangan, AG berhasil ditangkap di Desa Binjohara Uruk.

"Saat diinterogasi, AG mengaku melakukan aksinya bersama HH. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap HH di Dusun Paranginan, Desa Manduamas Lama," ungkap AKP Kuson.

Kedua pelaku nekat mencuri motor dengan cara memotong kabel kunci kontak menggunakan gunting. Rencananya, motor hasil curian tersebut akan dijual untuk mendapatkan uang.

Polisi mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa STNK, sepeda motor Honda Mega Pro, BPKB, dan kunci kontak sepeda motor untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin P. Harahap, SH, MH menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Pihaknya juga akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya kasus serupa di wilayah Tapteng.

"Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga aset serta keamanan diri. Terutama bagi pengguna sepeda motor, gunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan," himbau Kasat Reskrim.

(Sumber: Humas Polres Tapteng)

Posting Komentar

0 Komentar