"Bulan Suci Ramadhan 1445 H masih saja diwarnai dengan aksi balap liar yang dilakukan puluhan anak-anak muda. Hal tersebut merupakan kegiatan yang dilarang, bahkan tidak hanya pada saat bulan puasa, namun pada hari biasa pun petugas kepolisian kerap melakukan razia untuk memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat pengguna jalan raya," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (17/03/2024).
Pada saat pelaksanaan patroli telah diamankan 2 unit sepeda motor, yakni satu unit Trail Putih tanpa plat dan Jupiter merah BK 3139 XAN.
"Selanjutnya sepeda motor diamankan di Sat Lantas Polres Tebing Tinggi," sambungnya.
Kegiatan patroli Polres Tebing Tinggi berakhir pada pukul 03.30 WIB, menyikapi laporan warga adanya aksi balap liar dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)
0 Komentar