Tindaklanjuti Dumas Terkait Permainan Judi, Polsek Pancur Batu Cek Lapangan

PANCURBATU|GarisPolisi.com - Menindak-lanjuti  pengaduan masyarakat (Dumas) terkait adanya permainan judi kopyok dan mesin ikan-ikan di warung milik Riko Ketaren Jalan Delitua Gg. Pembangunan Desa Baru, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Tim Reskrim Polsek Pancur Batu turun ke lapangan melakukan cek dan ricek, Selasa (27/2/2023) malam sekira pukul 20.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Plh. Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Ipda Pol Ilwan, SH didampingi Panit Luar Ipda Pol Maruli, SH. 

Pantauan wartawan di lapangan, setibanya di lokasi yang jadi sasaran  tersebut, petugas Polsek Pancur Batu yang juga didampingi personil Koramil-14 Pancur Batu langsung melakukan penyisiran dan pengambilan dokumentasi. Namun, petugas gabungan ini sama sekali tidak menemukan atau melihat adanya aktifitas permainan judi seperti yang disebutkan.

Salah seorang aparat Desa Baru Robin Tarigan ketika ditemui mengaku, kalau di warung milik Riko Ketaren tidak ada permainan judi kopyok maupun mesin ikan-ikan. Dia mengatakan, kalau rata-rata pengunjung  warung Riko ini orang tua yang ingin melepaskan penat sambil minum dan makan-makanan ringan yang disediakan pihak pengelola warung.

"Setahu saya, di warung Riko Ketaren ini kebanyakan pengunjungnya orang tua, meskipun ada juga sebagian anak remaja. Kalaupun ada permainan jenisnya permainan catur," ujar Robin Tarigan.

Untuk itu, ungkapnya, apa yang disebutkan dalam berita salah satu media online terkait adanya aktifitas permainan judi di warung Riko Ketaren itu hanya Hoax dan tidak ada kebenarannya.

Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Hendra Gunawan ketika dikonfirmasi mengatakan, awalnya mereka menerima Dumas yang dilansir di salah satu media online adanya permainan judi di warung Riko Ketaren.

"Begitu dapat info, saya perintahkan anggota turun kelapangan untuk melakukan pengecekan. Dan ternyata, setelah ditelusuri, anggota tidak menemukan adanya aktifitas permainan judi di warung tersebut, namun demikian kita tetap mengimbau kepada pemilik warung maupun masyarakat sekitar untuk kordinasi dengan pihak kepolisian jika melihat ada permainan judi di sekitar tempat tinggal mereka," sebut Kompol Hendra.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar