Simpan Sabu Dalam Rumah, Oknum Karyawan Swasta Nginap Di Hotel Prodeo

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com - Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang karyawan swasta berinisial ISH (40) warga Kelurahan Bagelen Kecamatan Hilir Kota Tebing Tinggi ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu didalam rumahnya.

Berawal informasi dari masyarakat adanya seorang pria yang sudah meresahkan masyarakat sekitar pemukiman tersangka, lantaran di tengarai warga merupakan pengguna narkotika.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (05/02/24), menyebutkan sewaktu petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin pada hari Sabtu sore (03/02/24), petugas mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang pria, warga Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yang dicurigai memiliki narkoba. 


Petugas mendatangi lokasi yang diberikan, dan dengan didampingi perangkat kelurahan kemudian petugas melakukan penggeledahan pada badan dan rumah pelaku.


"Saat digeledah, petugas berhasil menemukan 4 paket sabu seberat 3,72 gram, plastik klip kosong, dan timbangan digital dari dalam lemari pakaian yang ada dikamar milik pelaku," ungkap Kasi Humas.


Selanjutnya petugas membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku saat ini sudah ditahan di sel RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar