Simpan Sabu Dalam Kemasan Makanan, Ditangkap Polisi

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com - Ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu, dalam kemasan makanan Pria berinisial  TRA (30) warga Kelurahan  Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi pada Minggu (11/2/2024) lalu.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi dalam keterangannya, dalam sebuah pers rilis pada Jumat (16/02/0224) menyebutkan bahwa saat kejadian, petugas Sat Narkoba sedang melaksanakan tugas P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) diseputaran Kota Tebing Tinggi.

Seperti dikutip dalam pres rilisnya, katanya begini,  saat itu petugas mendapat informasi adanya seseorang yang dicurigai memiliki narkotika sedang berada didalam sebuah rumah disekitar kelurahan Bulian .

Petugas kemudian menyusuri lokasi yang di informasikan tersebut. Tepat didalam sebuah rumah, petugas melihat pelaku TRA sedang memegang sebuah bungkus makanan,  petugaspun melakukan penggeledahan pada badan pelaku, dan dari bungkus makanan tersebut petugas menemukan 1 paket sabu siap pakai dan 1 buah handphone android dari dalam sakunya," begitu kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi 

.Dari hasil interogasi dilokasi, pelaku TRA mengaku sabu tersebut memang miliknya yang akan dia  gunakan seorang diri, namun batal  lantaran keburu ketangkap polisi.

"Petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk diperiksa secara intensif, dan pelaku sekarang ini sudah mendekam di sel RTP Polres Tebing Tinggi," pungkasnya.

(Sumber Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar