Ribuan Ikan di Sungai Aek Pidong Labura Mati, Diduga Tercemar Limbah Pabrik Kelapa Sawit

Warga membawa ikan yang mati diduga akibat limbah dari pabrik Kelapa Sawir di Sungai Aek Pidong, Labura.

Editor: MJ. Sitorus

LABURA|GarisPolisi.com - Ribuan ikan ditemukan mati dan mabuk seperti kena tuba (racun ikan) di Sungai Aek Pidong, Dusun Beringin Sari, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara pada Minggu (11/2/2024). Diduga kuat, kematian ikan tersebut akibat pencemaran air limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Crude Palm Oil (CPO) di sekitar kawasan itu.

Warga setempat, RM, yang pertama kali melihat kejadian tersebut, mengatakan bahwa dia mendapat informasi dari pemancing ikan (nelayan) di daerah tersebut. Saat tiba di lokasi, RM melihat ribuan ikan telah mabuk dan mengapung di sungai. Banyak di antaranya yang sudah mati dan air sungai tercium bau busuk menyengat.

"Awalnya saya diberitahu teman yang mau memancing ikan. Tapi saya kecewa melihat kejadiannya. Saya langsung membuat video dan membagikannya di media sosial dan teman-teman. Lokasi tersebut memang salah satu spot mancing yang bagus dan digemari para pemancing ikan warga Desa Terang Bulan," kata RM.

Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labura dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan atas peristiwa ini. Mereka mendesak agar pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut ditindak tegas.

"Kami minta DLH dan APH segera turun tangan menyelidiki penyebab kematian ikan ini. Kami juga minta agar pihak yang bertanggung jawab ditindak tegas," kata salah seorang warga lainnya.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten Labura perlu mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. DLH harus lebih gencar melakukan pengawasan terhadap PKS di wilayahnya. PKS juga harus bertanggung jawab dalam mengelola limbahnya agar tidak mencemari lingkungan.



Posting Komentar

0 Komentar